SERANG,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mulai melakukan penertiban terhadap Angkutan Kota (angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masuk ke wilayah Kota Serang.
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, M. Ikbal dan beberapa personil di Terminal Kepandean.
Usai Penertiban Angkot, Kadishub Kota Serang M. Ikbal menuturkan, bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran administratif kendaraan Angkutan Kota (angkot) di wilayah Kota Serang, seperti dokumen KIR yang kedaluwarsa hingga kartu pengawasan yang tidak lengkap.
"Tadi juga ada beberapa yang sudah ditemukan ada dokumen yang tidak lengkap, ada KIR juga yang sudah mati termasuk juga kartu pengawasannya," ujar Ikbal pada Kamis, (7/8/2025)
Meskipun temuan tersebut bisa langsung ditindak, Ikbal menyebut bahwa untuk saat ini pihaknya masih mengedepankan langkah preventif dengan melakukan pendekatan edukatif.
“Kita mulai dari edukasi dulu. Pemerintah kan juga harus memberikan pelayanan. Nanti berikutnya baru kita lakukan tindakan bersama teman-teman dari Satlantas,” jelasnya
Sebagai bagian dari upaya penataan, Dishub Kota Serang bekerja sama dengan Dishub Provinsi Banten juga mulai menata titik transit bagi AKDP.
“Jalur dari barat seperti Cilegon akan transit di Kepandean, jalur selatan seperti Pandeglang dan Lebak akan transit di Cipocok, sementara jalur timur seperti Balaraja dan Cikupa akan diarahkan ke Pakupatan,” ungkap Ikbal
Ia juga mengungkapkan, untuk Jumlah angkot yang ada di Kota Serang, itu mengalami penurunan drastis. Dari total 1.300 angkot yang tercatat, kini hanya sekitar 300 unit yang masih terdaftar.
“Sekarang itu antara hidup dan mati. Kompetisi nya sekarang tinggi. Ada aplikasi, dan masyarakat sudah banyak yang punya kendaraan pribadi, minimal motor. Tapi angkot tetap harus ada, karena pemerintah wajib memberikan pelayanan transportasi publik,” ujar Ikbal
Kembali ia menjelaskan, bahwa Dishub mencatat bahwa saat ini ada 12 trayek angkot yang tersedia di Kota Serang.
“Ada 12 sudah kita buka untuk trayek-trayek yang tadinya belum ada. Karena kota Serang ini sudah mulai ada sentra tempat bisnis. Dulu konsentrasinya di dua kecamatan, Serang dan Cipocok. Sekarang semua sudah ada, mulai dari Walantaka, Curug, dan Taktakan,” jelas Ikbal
Ia berharap kedepan sistem angkutan kota dapat bersinergi dengan program Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) seperti Bus Rapid Transit (BRT) milik Pemerintah Provinsi Banten.
“Kita akan jadi feeder. Bisa menerima dan menurunkan penumpang dari BRT. Dengan penataan ini, saya yakin Kota Serang bisa lebih tertib, lebih nyaman, dan mengurangi kemacetan,” tutupnya. (HS&DJ/RED)
Penulis artikel : Benies Husein & Dileon Joshua